PENYULUH PERTANIAN SWADAYA






LATAR BELAKANG
# Pembangunan pertanian yang berkelanjutan  pemenuhan kebutuhan pangan, memperluas lapangan kerja dan mengentaskan kemiskinan

# Keberhasilan pembangunan pertanian pencapaian swasembada beras pada tahun 1984

# Keberhasilan pencapaian swasembada beras tidak dapat dipertahankan

# Penurunan kinerja dari para penyuluh  banyaknya pensiun setiap tahun

# Pencanangkan program pencapaian swasembada dengan 5 (lima) komoditas  pada periode 2004-2009

# UU RI Nomor 16 tahun 2006  penyuluhan dilakukan oleh Penyuluh PNS, Penyuluh Pertanian Swadaya dan/atau Penyuluh Pertanian Swasta

# Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh  Pertanian Swasta belum memiliki arah yang jelas dan didayagunakan secara optimal

Tujuan
# Meningkatkan fungsi dan peran Penyuluh Pertanian Swadaya
    dan Swasta dalam penyelenggaraan penyuluhan

# Meningkatkan motivasi Penyuluh Pertanian Swadaya dan
    Swasta dalam memfasilitasi petani, Kelompok Tani (POKTAN)
    dan Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN)

# Menciptakan mekanisme kerja kemitraan antara Penyuluh
    Pertanian PNS dengan Swadaya dan Swasta

#  Meningkatkan kinerja dan profesionalisme Penyuluh Pertanian
    Swadaya dan Swasta

KEDUDUKAN,TUGAS POKOK & FUNGSI
# Sebagai mitra Penyuluh Pertanian PNS dalam melakukan kegiatan penyuluhan

# Keberadaan Penyuluh Swadaya dan Swasta bersifat mandiri dan independen untuk memenuhi kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha pertanian

Tugas Pokok
Melakukan kegiatan penyuluhan
 kepada pelaku utama dan pelaku
 usaha sesuai dengan rencana kerja
 penyuluhan yang disusun berdasarkan
 programa penyuluhan pertanian di
 wilayah kerjanya
Fungsi
# Menyusun rencana kegiatan penyuluhan

# Melaksanakan kegiatan penyuluhan sesuai rencana kerja yang disusun

# Melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Penyuluh Pertanian PNS, pelaku utama dan pelaku usaha

# Mengikuti kegiatan rembug, pertemuan teknis, dan temu lapang pelaku utama dan pelaku usaha

# Berperan aktif menumbuhkembangkan kelembagaan pelaku utama

# Menjalin kemitraan usaha dengan pihak yang terkait

# Menumbuhkembangkan jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan pelaku utama

# Menyampaikan informasi dan teknologi baru dan tepat guna kepada pelaku utama

# Melaksanakan proses pembelajaran secara partisifatif melalui berbagai media

# Menyusun laporan kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan





Sumber dari Ir. Hj. Siti Farikah, MM
Kepala Badan Ketahanan Pangan Pelaksana Penyuluhan Pertanian,Perikanan dan Kehutanan (BKP5K) Kabupaten Bogor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar